
PAMEKASAN – Masyarakat Desa Jarin, yang berada di Kecamatan Pademawu, kini tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan. Dalam rangka program TMMD ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0826/Pamekasan, Disdukcapil melakukan pelayanan langsung di Balai Desa Jarin pada hari Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh tim Disdukcapil Pamekasan yang diketuai oleh Agus Budi Santoso. Salah satu pelayanan unggulan yang ditawarkan adalah pencetakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di lokasi tersebut, sehingga masyarakat bisa mendapatkan dokumen penting tanpa harus pergi ke kantor di pusat kota.
Pelayanan ini semakin dipermudah dengan adanya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang memfasilitasi proses pengurusan dokumen kependudukan secara langsung di tingkat desa. Dengan ini, masyarakat Jarin dapat menghemat waktu dan tenaga untuk mendapatkan layanan administrasi yang mereka perlukan.
Selain itu, petugas Disdukcapil juga memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya menjaga keakuratan data kependudukan. Ini mencakup pendaftaran peristiwa-peristiwa penting dalam kehidupan seperti kelahiran, pernikahan, dan kematian. Mereka juga diperkenalkan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang memungkinkan akses melalui smartphone untuk mempermudah pengurusan layanan publik.
