
Tulungagung – Dalam rangka meningkatkan standar hunian bagi masyarakat, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0807/Tulungagung melaksanakan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Bapak Atim, yang berlokasi di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.
Pada hari Jumat, 23 Oktober 2026, anggota Satgas melanjutkan pekerjaan dengan fokus pada plesteran dinding rumah. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menciptakan permukaan dinding yang lebih halus dan teratur, sebagai bagian dari upaya penyempurnaan struktur bangunan.
Pekerjaan dilaksanakan secara bertahap, guna memastikan bahwa setiap elemen rumah dapat diperbaiki sesuai dengan rencana rehabilitasi. Ketelitian dalam pelaksanaan plesteran sangat diperhatikan, agar hasil akhir berkualitas baik sekaligus memberikan kenyamanan bagi penghuninya.
Program rehabilitasi ini lebih dari sekadar perbaikan fisik, tetapi juga menunjukkan perhatian terhadap kebutuhan pokok masyarakat. Dengan hunian yang layak, diharapkan keluarga yang menerima bantuan dapat merasa lebih nyaman selama menjalani aktivitas sehari-hari.
Dengan semangat kebersamaan, Satgas TMMD berkomitmen untuk menyelesaikan setiap sasaran yang telah ditentukan. Proses pengerjaan ini menggambarkan peran aktif TNI dalam kontribusi pembangunan lokal.
Melalui rehabilitasi yang dilakukan terhadap rumah Bapak Atim, TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung kembali menekankan premier sinergi serta gotong royong demi perbaikan kualitas hidup masyarakat di Desa Pojok.
