
Ambon – Salah satu fokus utama TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1504/Ambon, Kodam XV/Pattimura adalah program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Pada hari Jumat (23/10/2026), anggota Satgas TMMD melanjutkan aktivitas pembangunan bersama masyarakat setempat sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hunian warga di area tersebut.
Dalam program ini, terdapat lima rumah yang menjadi sasaran rehabilitasi, meliputi rumah milik Thomas Waas, Ferdinan Gomes, Berly Kalahatu, Novembry Kalahatu, dan Exel Tuhumuri.
Program rehabilitasi RTLH ini merupakan wujud komitmen TMMD dalam membantu masyarakat dengan menyediakan infrastruktur yang memenuhi kebutuhan dasar. Dengan adanya hunian yang lebih layak, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup warga sehari-hari.
