
AMBON – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Ferdinan Gomies yang berlokasi di Dusun Seri, Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, sedang dipercepat oleh tim Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon. Hingga tanggal 31 Oktober 2026, tingkat kemajuan pembangunan telah mencapai 70 persen.
Angka tersebut menunjukkan komitmen dari Satgas TMMD dan masyarakat dalam mempercepat penyelesaian rumah bagi warga yang berhak. Berbagai tahapan pengerjaan dilaksanakan dengan seksama, tetap menekankan pada kualitas konstruksi agar hunian yang dihasilkan aman dan nyaman untuk ditinggali.
Serda Herman, sebagai kepala tukang di lapangan, mengungkapkan bahwa elemen-elemen penting dari bangunan seperti pondasi, dinding, dan struktur atap sudah hampir seluruhnya selesai dikerjakan. Saat ini, fokus dari tim adalah pada pemasangan atap, plesteran dinding, dan penataan lantai agar proyek dapat segera rampung.
Ia menekankan bahwa dalam usaha mempercepat proses, kualitas akhir bangunan harus tetap diutamakan. Dengan demikian, rumah yang akan diserahkan kepada penerima manfaat akan memenuhi standar hunian yang layak dan sesuai kebutuhan. Kerja sama antar tim Satgas TMMD dan masyarakat sangat membantu dalam mencapai progres ini, di mana semangat bergotong royong meningkatkan efisiensi meskipun batas waktu program terus mendekat. Dengan kemajuan yang telah diraih, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon yakin rumah Ferdinan Gomies dapat diselesaikan sepenuhnya sebelum penutupan program TMMD.
