
Tulungagung – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Bapak Sujianto di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, terus berlangsung dalam program TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0807/Tulungagung, pada Jumat (23/10/2026).
Tim Satgas TMMD melakukan dua jenis pekerjaan secara bersamaan, yaitu pengecoran balok sabuk atas dan pembersihan atap rumah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki struktur bangunan sekaligus mempersiapkan atap untuk tahap pekerjaan selanjutnya.
Pekerjaan pengecoran balok sabuk atas merupakan langkah penting dalam memperkuat desain rumah. Dengan adanya pengecoran ini, diharapkan dinding rumah dapat tetap stabil dan berfungsi dengan baik sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, pembersihan genteng merupakan aspek penting dalam proses rehabilitasi atap. Dengan mempersiapkan genteng dengan baik, diharapkan tahapan rehabilitasi dapat dilanjutkan sesuai dengan kebutuhan, memberikan manfaat lebih bagi keluarga Bapak Sujianto dan meningkatkan kualitas hunian.
