
Kota Bengkulu – Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tengah dilakukan dalam kerangka program TMMD Reguler ke-130 oleh Kodim 0407/Kota Bengkulu memerlukan pengawasan yang ketat. Melihat potensi kecelakaan dalam kegiatan konstruksi, Dansatgas TMMD, Kolonel Inf Condro Edi Wibowo, mengimbau seluruh personel dan masyarakat untuk mematuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Condro menegaskan bahwa dalam merenovasi rumah lama, tidak ada ruang untuk kesalahan. Semua proses yang terlibat, dari pembongkaran atap hingga instalasi listrik, harus dilakukan dengan menjaga kondisi bangunan serta keamanan orang-orang di sekitar.
Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran risiko di antara semua personel dan harapan agar prosedur keselamatan selalu ditaati, meskipun ada target yang harus dicapai. “Pekerjaan rehabilitasi ini mencakup berbagai kegiatan konstruksi penting, sehingga saya minta semua prajurit dan masyarakat untuk waspada serta mengenakan perlindungan yang sesuai,” tukasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Dansatgas instruksikan para komandan kompi di lapangan untuk aktif memeriksa keadaan personel dan kelayakan alat kerja serta penataan material. Dengan pengawasan yang selalu dilakukan, diharapkan potensi risiko dapat diidentifikasi dan ditangani sebelum kerugian terjadi.
