
Tulungagung – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pak Sujianto yang berlokasi di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, terus berlanjut di bawah kepemimpinan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0807/Tulungagung.
Pada hari Kamis (29/10/2026), anggota Satgas bersama masyarakat setempat melanjutkan tahap pemlesteran dinding bagian dalam rumah. Proses ini bertujuan untuk meratakan permukaan dinding sekaligus menyiapkan interior rumah untuk tahapan pembangunan berikutnya.
Pemlesteran sangat penting dalam setiap proyek renovasi bangunan. Dengan dinding yang lebih rata, kegiatan pengerjaan selanjutnya bisa berjalan lebih lancar, dan hasil akhir dari pembangunan diharapkan lebih baik dan rapi.
Di lokasi proyek, terlihat kerjasama yang baik antara anggota Satgas dan warga. Pembagian tugas dilakukan agar efisiensi kerja optimal, sehingga target pembangunan RTLH bisa dicapai secepatnya. Proyek pembangunan RTLH untuk Pak Sujianto merupakan upaya TMMD ke-130 untuk memberikan fasilitas tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman bagi warga.
