
Tigaraksa – Kodim 0510/Tigaraksa berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan anak muda melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Salah satu inisiatif tersebut dilakukan dengan menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi siswa-siswa SMA Negeri 8 di Kabupaten Tangerang pada hari Rabu, 4 November 2026.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula SMA Negeri 8, yang terletak di Jalan Siliwangi No. 30, Kampung Nagreg RT 007/003, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka. Acara dimulai pukul 09.45 WIB dan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB, dan melibatkan sebanyak 40 siswa beserta sejumlah pengawas dari sekolah dan Kodim setempat.
Dalam sesi penyuluhan, hadir sebagai pembicara Dedi, S.H. dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Di hadapan para siswa, ia menjelaskan mengenai pentingnya pemahaman akan hukum, serta wajibnya menghormati dan mematuhi peraturan yang ada dalam masyarakat, sehingga bisa berkontribusi positif.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti dengan sambutan dari Kepala SMA Negeri 8, Drs. Agus Setiyono, dan kemudian penyampaian materi hukum. Kegiatan ditutup dengan lagu Bagimu Negeri, doa bersama, serta sesi foto bersama. Dengan penyuluhan ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami pentingnya hukum sejak muda dan terhindar dari pelanggaran hukum di kehidupan sehari-hari.
