Kapuas – Kerja sama antara anggota Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas dan masyarakat setempat semakin terlihat dalam upaya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rini di Desa Bandar Raya. Salah satu kegiatan yang dilakukan pada hari Senin (27/7/2026) adalah penancapan pondasi, yang menjadi langkah awal dalam proses pembangunan rumah tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan semangat gotong royong yang melibatkan baik personel dari Satgas maupun warga setempat dengan pembagian tugas yang jelas. Hal ini diharapkan dapat membuat proses pembangunan lebih efisien dan dapat mencapai target waktu yang telah ditentukan.
Fase pondasi menjadi bagian yang sangat penting karena kualitasnya akan berdampak terhadap kekuatan struktur bangunan di tahap selanjutnya. Oleh karena itu, perhatian terhadap pelaksanaan pondasi harus dijaga agar bangunan dapat berdiri kokoh dan aman.
Selain mempercepat progres fisik, pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan pekerjaan juga bertujuan untuk memperkuat hubungan antara TNI dan warga. Komitmen Kodim 1011/Kuala Kapuas melalui program TMMD Reguler Ke-129 ini adalah membantu masyarakat dalam mendapatkan tempat tinggal yang lebih baik, serta mendorong perkembangan daerah pedesaan.
