BONE – Proyek pembuatan plesteran pada sekat dinding rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Demmang (30) di Desa Patukku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, dilanjutkan oleh anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1407/Bone pada Senin (27/7/2026).
Anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk menyelesaikan plesteran dinding bagian dalam rumah menggunakan campuran semen dan pasir. Mereka mengerjakan progres ini secara cermat agar dinding rumah menjadi lebih kuat, rata, dan siap untuk memasuki tahap penyelesaian.
Plesteran pada sekat dinding adalah bagian yang tak terpisahkan dari rehabilitasi RTLH. Selain meningkatkan daya tahan bangunan, pekerjaan ini juga memberikan hasil akhir yang bersih dan rapi yang mendukung kualitas hunian bagi keluarga yang membutuhkan.
Kerja sama antara personel Satgas TMMD dan warga setempat menjadi fondasi yang kuat untuk mempercepat penyelesaian target fisik yang ditetapkan. Ini menjadi bukti nyata bagaimana TNI dan masyarakat bersatu untuk mencapai pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi banyak pihak.
