• TMMD
  • Kemajuan Pemasangan Tiang Gelagar Pada Rehab RTLH Bapak Masrani

    KUALA KAPUAS – Proses pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Masrani di program TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang signifikan. Sabtu (31/7/2026) lalu, tim Satgas TMMD bersama warga setempat berhasil menyelesaikan pemasangan tiang gelagar yang merupakan bagian integral dari struktur bangunan.

    Pengerjaan dilakukan di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Setiap langkah dalam proses ini dilakukan dengan cermat untuk menjamin kekokohan bangunan yang sedang dibangun.

    Keberadaan tiang gelagar sangat penting sebagai penopang utama bangunan. Dengan terselesaikannya pemasangan tiang ini, menandakan bahwa proyek RTLH telah memasuki tahap konstruksi yang lebih lanjut.

    Harapan dari program rehabilitasi rumah melalui TMMD ini adalah untuk meningkatkan standar hidup masyarakat dengan menyediakan tempat tinggal yang layak dan aman bagi keluarga yang beruntung. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menegaskan komitmennya untuk mempercepat semua target fisik agar masyarakat Desa Bandar Raya dapat segera merasakan manfaatnya.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    1 mins