• TMMD
  • Kapten Inf Badar sampaikan harapan setelah rehabilitasi rumah di Parumpanai

    LUWU TIMUR – Proyek tambahan dalam program TMMD ke-130 Kodim 1403/Palopo telah berhasil diselesaikan. Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk warga kurang mampu di Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, telah mencapai progres 100 persen pada Minggu (1/11/2026).

    Kabar baik ini sangat disambut gembira oleh para penerima manfaat. Rumah yang sebelumnya berada dalam kondisi rusak parah dan bocor kini telah diperbaiki menjadi hunian yang kokoh, bersih, dan sehat untuk ditinggali.

    Anggota Satgas TMMD bersama masyarakat setempat secara bergotong-royong menuntaskan pekerjaan akhir dengan membersihkan sisa-sisa material dan merapikan halaman rumah. Keterlibatan warga dalam proses ini menunjukkan komitmen untuk memastikan hasil rehabilitasi siap digunakan dan nyaman.

    Kapten Inf Badar yang menjabat sebagai Danssk TMMD ke-130 menyatakan rasa syukurnya atas selesainya pembangunan RTLH ini. Dia menekankan bahwa program ini adalah wujud nyata kepedulian TNI dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang layak.

    “Rehabilitasi ini adalah salah satu contoh nyata dari TNI kepada rakyat. Semoga dapat memberikan manfaat dan menjadi berkah bagi yang menerima,” kata Kapten Inf Badar.

    Pemilik rumah juga merasa bahagia bisa tinggal di tempat yang kini jauh lebih baik dari sebelumnya. “Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Bapak Dandim dan TNI. Rumah kami sekarang sudah sangat bagus dan tidak bocor lagi. Kami sekeluarga merasa sangat senang,” ujarnya dengan penuh emosi.

    Dengan terselesaikannya sasaran RTLH ini, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1403/Palopo kini akan mengalihkan fokus dan tenaga untuk menyelesaikan program pembangunan lainnya.

    Pencapaian ini merupakan bagian dari komitmen Satgas TMMD untuk menjalankan program pembangunan desa yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    2 mins