KAPUAS – Proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Pada hari Selasa, 4 Agustus 2026, Tim Satgas TMMD memusatkan perhatian pada pemasangan struktur kerangka RTLH dalam sasaran di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Pemasangan kerangka ini menjadi tahap yang sangat vital untuk kekuatan dan ketahanan bangunan, sehingga dilaksanakan dengan hati-hati agar kualitas hasil akhirnya dapat terjamin. Setiap langkah dalam proses ini sangat diperhatikan oleh para pekerja agar tidak ada kesalahan yang dapat mempengaruhi bangunan.
Di dalam implementasinya, anggota Satgas TMMD berkolaborasi secara langsung dengan warga setempat. Kerjasama ini tidak hanya membuat pekerjaan menjadi lebih efisien, tetapi juga mempercepat waktu penyelesaian konstruksi target yang telah ditetapkan.
Lebih dari sekedar pembangunan rumah, kegiatan ini juga memperkokoh nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial di kalangan masyarakat melalui semangat gotong royong. Program TMMD oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas tetap berkomitmen untuk menghadirkan pembangunan yang memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat desa.
