
AMBON – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diinisiasi oleh Bapak Thomas Wass di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, melalui program TMMD ke-130 oleh Kodim 1504/Ambon menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Hingga tanggal 7 November 2026, progres pengerjaan rumah tersebut telah mencapai 97 persen.
Tim Satgas TMMD bersama warga setempat kini fokus pada fase akhir, yaitu penyelesaian finishing. Berbagai elemen penting dari rumah, termasuk atap, pengecatan dinding, pemasangan lantai, serta penyediaan sanitasi dan kelistrikan, hampir seluruhnya telah diselesaikan.
Kecepatan dalam menyelesaikan pekerjaan ini diharapkan agar rumah tersebut dapat segera diserahterimakan kepada penerima manfaat, sehingga bisa dihuni dalam keadaan yang lebih nyaman dan layak.
Letkol Inf Rudolf Glenn Paulus, Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon, mengungkapkan penghargaan kepada seluruh personel dan masyarakat yang telah bersinergi dalam menyelesaikan proyek pembangunan rumah ini. Menurutnya, dengan progres yang telah mencapai 97 persen dan dalam tahap finishing, mereka yakin semua kegiatan dapat diselesaikan sebelum akhir program TMMD.
