
AMBON – Proyek pembangunan lima rumah tidak layak huni (RTLH) yang merupakan bagian dari program TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menunjukkan kemajuan yang cukup menggembirakan. Per tanggal Sabtu (7/11/2026), progres pembangunan rumah bagi warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat telah mencapai angka rata-rata 97 persen.
Capaian tersebut menandakan bahwa pembangunan rumah kini berada di tahap akhir. Anggota Satgas TMMD dan masyarakat telah bersinergi dalam menyelesaikan sisa pekerjaan, termasuk pemasangan keramik, pengerjaan finishing, pengecatan, serta pembersihan lingkungan sekitar.
Lima unit rumah yang tengah dibangun tersebut milik para warga yaitu Thomas Waas, Ferdinan Gomies, Nofembri Kalahatu, Berly Kalahatu, dan Excel Tuhumury. Saat ini, kelima rumah tersebut menunjukkan tingkat penyelesaian yang sama, yaitu 97 persen.
Komandan Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon, Letkol Inf Rudolf Glenn Paulus, menyatakan bahwa mereka tetap berusaha semaksimal mungkin agar proyek dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditetapkan. “Dengan bangga kami laporkan bahwa progres pembangunan telah mencapai rata-rata 97 persen. Saat ini, yang tersisa hanyalah pekerjaan pemasangan keramik, finishing, pengecatan, dan pembersihan area. Hal ini merupakan hasil kolaborasi antara Satgas dan masyarakat,” katanya. Ia menambahkan bahwa pembangunan RTLH merupakan bagian dari komitmen TNI dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan hunian yang aman dan layak.
