• TMMD
  • Memberdayakan Desa Pojok: TMMD ke-130 Fokus pada Perlindungan Perempuan dan Keluarga

    TULUNGAGUNG – Dalam upaya memperkuat aspek nonfisik, Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0807/Tulungagung melaksanakan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Desa Pojok, yang terletak di Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, pada Selasa (27/10/2026).

    Dalam kesempatan ini, penyampaian materi dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan, penghormatan hak asasi manusia, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai jenis kekerasan dan praktik perdagangan manusia yang kian marak.

    Melalui sosialisasi ini, masyarakat mendapatkan informasi tentang dampak negatif KDRT dan TPPO, serta pentingnya mengenali ancaman yang mungkin muncul di dalam keluarga atau lingkungan sekitar. Di harapkan pengetahuan yang diperoleh dapat memberdayakan warga agar lebih waspada dan tanggap terhadap situasi yang bisa membahayakan keselamatan serta hak-hak individu di masyarakat.

    Komitmen untuk mencegah KDRT dan TPPO sangatlah penting, dan memerlukan peran semua pihak. Keluarga, orang-orang di sekitar, serta lembaga terkait harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman serta memberikan perlindungan kepada perempuan dan kelompok rentan lainnya. Dengan sosialisasi ini, Satgas TMMD ke-130 berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi menganggap kekerasan sebagai hal yang sepele dan penting untuk melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui saluran yang tepat.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    2 mins