
Kodim 0510/Tigaraksa, Jayanti – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 melanjutkan proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak M. Syafi’i yang berlokasi di Kampung Keramat, RT 13/RW 03, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, pada Selasa (27/10/2026).
Proyek pembangunan ini adalah salah satu dari sekian banyak target fisik dalam program TMMD ke-130 yang ditujukan untuk membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman. Dengan adanya program ini, TNI menunjukkan kepeduliannya terhadap kondisi tempat tinggal warga yang memerlukan bantuan dalam perbaikan rumah.
Tim dari Satgas TMMD melaksanakan proses pembangunan secara berkelanjutan dengan menekankan pada semangat gotong royong dan ketelitian di setiap tahapannya. Setiap progres pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan kualitas kerja agar nantinya rumah tersebut dapat digunakan dengan baik oleh pemiliknya.
Lebih dari sekadar perbaikan fisik bangunan, program RTLH diharapkan juga dapat memberikan rasa nyaman bagi keluarga yang tinggal di dalamnya. Rumah yang layak menjadi salah satu kebutuhan dasar yang memiliki peran penting dalam menunjang kehidupan sehari-hari.
Kehadiran Satgas TMMD di tengah masyarakat merupakan cerminan pengabdian TNI dalam membantu menyelesaikan kesulitan yang dihadapi warga. Melalui kegiatan semacam ini, komunikasi dan kerja sama antara personel TNI dan masyarakat semakin diperkuat dalam semangat kebersamaan dan gotong royong.
Kodim 0510/Tigaraksa berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan di kawasan pedesaan melalui program TMMD ke-130. Diharapkan, pembangunan rumah milik Bapak M. Syafi’i dapat memberikan dampak positif dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Sumur Bandung.
