• TMMD
  • Satgas TMMD ke-130 Fasilitasi Pembangunan Hunian untuk Ibu Misti di Tigaraksa

    Tangerang, Tigaraksa – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 yang digawangi Kodim 0510/Tigaraksa terus melakukan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Misti, yang berlokasi di Kampung Kunir RT 011/RW 005, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, pada Minggu (25/10/2026).

    Proyek pembangunan tersebut merupakan bagian inti dari program TMMD ke-130, yang bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan layak huni. Para personel Satgas bekerja keras dan secara bertahap untuk mempercepat penyelesaian rumah yang akan menjadi tempat tinggal bagi penerima bantuan.

    Dalam melaksanakan tugasnya, kekuatan gotong royong serta rasa kebersamaan menjadi prinsip penting yang diterapkan. Dengan dedikasi yang tinggi, anggota TNI berkomitmen untuk mendukung proses pembangunan, sehingga rumah Ibu Misti dapat segera digunakan oleh keluarganya.

    Program RTLH ini menunjukkan perhatian TNI terhadap kebutuhan fundamental masyarakat. Memiliki hunian yang layak sangat penting karena memberikan perlindungan, kenyamanan, dan lingkungan yang lebih baik bagi keluarga, serta mendukung kegiatan sehari-hari mereka.

    Melalui program TMMD, Kodim 0510/Tigaraksa tidak hanya berperan dalam infrastruktur desa, tetapi juga berusaha meningkatkan kualitas tempat tinggal warga yang membutuhkan. Diharapkan, inisiatif ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

    Keberadaan personel Satgas di tengah masyarakat mencerminkan pengabdian TNI dalam membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi warga melalui aktivitas pembangunan, yang hasilnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.

    Dengan berkelanjutannya progres pembangunan RTLH ini, diharapkan rumah Ibu Misti dapat segera rampung sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Hasil dari pembangunan diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan mendukung kehidupan yang lebih baik bagi keluarga tersebut.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    2 mins