
Poso – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Minya yang terletak di Kelurahan Pamona, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, mendapat bantuan dari Satgas TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso.
Bantuan tersebut ditunjukkan melalui kegiatan penurunan material pasir, yang menjadi salah satu bahan utama dalam pembangunan rumah. Kegiatan ini merupakan langkah persiapan yang esensial untuk memastikan semua materi bangunan tersedia sesuai kebutuhan di lokasi pengerjaan.
Para personel Satgas TMMD melaksanakan penurunan material pasir dengan dedikasi dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Material pasir yang telah ditempatkan di area kerja akan mendukung proses rehabilitasi sesuai dengan tahapan konstruksi yang diinginkan.
Keterlancaran pekerjaan fisik sangat tergantung pada ketersediaan bahan bangunan yang memadai. Oleh karena itu, kegiatan penurunan material ini dianggap krusial dalam menjaga kesinambungan proses rehabilitasi rumah bagi warga yang membutuhkan bantuan. Dengan adanya program TMMD ke-130, Kodim 1307/Poso berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat melalui rehabilitasi RTLH.
