• TMMD
  • Revitalisasi Rumah Tidak Layak Huni di Landak dengan Pemasangan Wire Mesh

    Landak – Proses renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 Kodim 1210/Landak terus berjalan. Pada hari Jumat, 23 Oktober 2026, tim Satgas TMMD melaksanakan pemasangan kawat wire mesh di Dusun Merempayang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

    Kegiatan ini merupakan salah satu tahap penting dalam seluruh proses pembangunan rumah yang dilaksanakan secara bertahap oleh tim. Dengan ketelitian dan kerjasama yang baik, prajurit TNI berusaha memastikan bahwa setiap material terpasang dengan benar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

    Kawat wire mesh berfungsi sebagai penguat dalam pekerjaan beton dan memiliki peran krusial dalam kualitas bangunan. Oleh karena itu, pemasangan kawat ini harus dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek teknis, termasuk posisi dan penempatan yang tepat agar fungsi bangunan dapat terjamin.

    Selama proses pemasangan, semangat anggota Satgas TMMD tetap terjaga. Mereka bekerja sama untuk menyelesaikan setiap tahapan pembangunan guna memenuhi tanggung jawab dalam pengabdian kepada masyarakat. Upaya ini tidak hanya fokus pada penyelesaian bangunan, tetapi juga berupaya menciptakan hunian yang lebih layak dan nyaman bagi masyarakat.

    Pembangunan di Dusun Merempayang ini menjadi bukti komitmen Satgas TMMD ke-130 Kodim 1210/Landak dalam mendukung percepatan pembangunan pedesaan. TNI berperan aktif untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan tempat tinggal yang layak dan aman. Diharapkan semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat dapat terus terjaga agar hasil pembangunan memberikan manfaat yang positif di lingkungan sekitar.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    2 mins