
Tulungagung – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 yang dikoordinatori oleh Kodim 0807/Tulungagung melanjutkan upaya rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Bapak Atim yang terletak di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung pada hari Jumat, 23 Oktober 2026.
Kegiatan saat ini berfokus pada proses plesteran dinding guna meratakan serta memperbaiki permukaan rumah. Tahap ini dianggap krusial dalam rangka merehabilitasi hunian sehingga dapat meningkatkan standar kenyamanan dan kelayakan tempat tinggal bagi penghuninya.
Anggota Satgas TMMD melaksanakan pekerjaan dengan terencana dan mempertimbangkan kerapian serta mutu dari hasil yang diperoleh. Plesteran dinding ini bertujuan untuk menyempurnakan kondisi bangunan dan juga mempersiapkan dinding menuju tahap finishing selanjutnya.
Rehabilitasi Rutilahu merupakan salah satu inisiatif dari TNI untuk menunjukkan kepedulian terhadap kondisi tempat tinggal masyarakat. Melalui program ini, Satgas TMMD berupaya untuk memberikan bantuan agar warga mendapatkan tempat tinggal yang lebih baik, serta mendukung perbaikan kesejahteraan masyarakat di kawasan pedesaan.
