Kecamatan Tamban Catur — Program TMMD Reguler ke-129 tahun 2026 yang diusung oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus melibatkan masyarakat dalam merealisasikan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Salah satu aktivitas yang berlangsung pada Sabtu (8/8/2026) adalah pemasangan plafon yang dilakukan secara bersama-sama.
Pemasangan plafon ini memiliki peranan yang sangat penting untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan hunian bagi para penerima manfaat. Dengan penambahan plafon, diharapkan rumah-rumah tersebut bisa menjadi lebih layak untuk dihuni.
Anggota Satgas TMMD serta warga setempat berkolaborasi secara sukarela dalam kegiatan ini. Semangat gotong royong terlihat jelas saat mereka melakukan setiap tahap pemasangan, menunjukkan komitmen bersama untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal warga yang membutuhkan.
Seiring dengan berjalannya perbaikan RTLH, kualitas rumah diharapkan akan terus meningkat. Program ini tidak hanya berfokus pada aspek infrastruktur, namun juga berupaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, menjadikan lingkungan tempat tinggal lebih baik dan lebih layak untuk keluarga penerima.
