• TMMD
  • Harapan Baru: Proses Pengecatan RTLH Ibu Kemi oleh Satgas TMMD ke-129

    LAMONGAN — Wajah Ibu Kemi kini dipenuhi dengan kebahagiaan yang tak tertutupi. Rumahnya yang dulu reyot dan tidak layak huni, sekarang tengah dalam proses akhir perbaikan. Anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 dari Kodim 0812/Lamongan resmi memulai pengecatan dinding pada program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

    Setelah melewati serangkaian pekerjaan berat mulai dari pembongkaran fondasi hingga perbaikan atap, kini para prajurit TNI mulai menambah keindahan hunian tersebut dengan cat warna hijau yang mencolok. Warna cat tersebut bukan hanya untuk memperindah bangunan, tetapi juga sebagai simbol harapan baru bagi Ibu Kemi dan keluarganya.

    Dansatgas TMMD ke-129, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, menjelaskan bahwa tahap pengecatan ini menandakan bahwa rumah impian tersebut hampir siap untuk dihuni dengan selamat dan nyaman. “Pengecatan adalah langkah terakhir dan sangat penting. Kami ingin memastikan Ibu Kemi mendapatkan tempat tinggal yang tidak hanya kuat, tetapi juga bersih dan layak huni,” tambahnya.

    Di lokasi pengecatan, suasana kerjasama terlihat sangat jelas. Dengan alat yang sederhana seperti kuas dan ember cat, para prajurit bekerja sama dengan masyarakat sekitar. Tawa dan canda menghiasi upaya mereka bekerja di bawah sinar matahari yang terik di Lamongan. Ibu Kemi pun menyatakan rasa syukurnya saat melihat transformasi besar tersebut.

    “Saya tidak menyangka rumah saya bisa menjadi secantik ini. Terima kasih banyak untuk semua anggota TNI Kodim Lamongan yang telah membantu saya dan keluarga,” ucap Ibu Kemi dengan penuh rasa terharu. Program TMMD ke-129 Kodim 0812/Lamongan berkomitmen untuk terus mempercepat pembangunan di pedesaan, baik dalam aspek fisik maupun non-fisik. Pengecatan rumah Ibu Kemi adalah contoh nyata bagaimana kerja sama antara TNI dan masyarakat dapat menghadirkan kebahagiaan dalam kehidupan.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    2 mins